<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Antarmedia Network Solution</title>
	<atom:link href="http://blog.antarmedia.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://blog.antarmedia.com</link>
	<description>Re: Fresh &#38; Tafakkur (Berangkat Dari Kepedulian)</description>
	<lastBuildDate>Wed, 28 Oct 2009 02:07:51 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.1</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Klaim perang pasar Prosessor dari Tilera</title>
		<link>http://blog.antarmedia.com/2009/10/28/klaim-perang-pasar-prosessor-dari-tilera/</link>
		<comments>http://blog.antarmedia.com/2009/10/28/klaim-perang-pasar-prosessor-dari-tilera/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 28 Oct 2009 02:07:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Abdullah Ismet</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sekedar Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.antarmedia.com/?p=140</guid>
		<description><![CDATA[Nama Tilera sebagai produsen prosessor mungkin masih asing ditelinga kita. Namun yah saat ini mereka yang berpusat di San Jose, California, AS ini berencana akan melepas produk mereka 100 core, sebagai mana dilansir di situs resmi mereka.
Jadi jika selama ini Intel dan AMD, maka pesaing mereka ini semoga saja akan melahirkan persaingan yang baik untuk [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-full wp-image-141" title="TILEGx_processor_page" src="http://blog.antarmedia.com/wp-content/uploads/2009/10/TILEGx_processor_page.gif" alt="TILEGx_processor_page" width="150" height="150" />Nama Tilera sebagai produsen prosessor mungkin masih asing ditelinga kita. Namun yah saat ini mereka yang berpusat di San Jose, California, AS ini berencana akan melepas produk mereka 100 core, sebagai mana dilansir di situs resmi mereka.</p>
<p>Jadi jika selama ini Intel dan AMD, maka pesaing mereka ini semoga saja akan melahirkan persaingan yang baik untuk kebutuhan kita “Sang Konsumen”.</p>
<p><strong>Pertanyaan hari ini</strong></p>
<p>Apakah yang dimaksud dengan prosesor core?</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.antarmedia.com/2009/10/28/klaim-perang-pasar-prosessor-dari-tilera/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Samsung : Produk Smartphone dengan Linux Kernel</title>
		<link>http://blog.antarmedia.com/2009/08/28/samsung-produk-smartphone-dengan-linux-kernel/</link>
		<comments>http://blog.antarmedia.com/2009/08/28/samsung-produk-smartphone-dengan-linux-kernel/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 28 Aug 2009 09:33:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Muhammad</dc:creator>
				<category><![CDATA[Linux]]></category>
		<category><![CDATA[Sekedar Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Linux Platform]]></category>
		<category><![CDATA[Samsung Smartphone]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.antarmedia.com/?p=132</guid>
		<description><![CDATA[Satu lagi, raksasa industri elektronik &#8220;Samsung&#8221; asal Korea mengeluarkan produk telepon pintar &#8220;smartphone&#8221;. Mesin ini digenjot oleh sistem operasi open source &#8220;Linux&#8221; sebagai motornya. Tentunya ini merupakan menjadi pesaing bagi si raksasa telepon asal Finland, yang menggunakan Linux sebagai sistem operasi di produknya N900 Internet Table atau disebut juga Nokia Maemo.
Nah, apakah memungkin kita mengoprek [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Satu lagi, raksasa industri elektronik &#8220;Samsung&#8221; asal Korea mengeluarkan produk telepon pintar &#8220;smartphone&#8221;. Mesin ini digenjot oleh sistem operasi open source &#8220;Linux&#8221; sebagai motornya. Tentunya ini merupakan menjadi pesaing bagi si raksasa telepon asal Finland, yang menggunakan Linux sebagai sistem operasi di produknya N900 Internet Table atau disebut juga Nokia Maemo.</p>
<p>Nah, apakah memungkin kita mengoprek Linux on Mobile phone? Dikasih kesempatan kah? Upss&#8230; tapi belum beredar di pasaran. <img src='http://blog.antarmedia.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
<p>Links:</p>
<p><span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: #000000; font-family: 'Times New Roman'; font-size: medium; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: Tahoma; font-size: 12px; white-space: pre;"><a title="Samsung Mobile Phone - Linux-based OS" href="http://www.unwiredview.com/2009/08/27/samsung-confirms-its-linux-based-smartphone-os/">Samsung Mobile Phone : Linux-based OS</a></p>
<p></span></span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.antarmedia.com/2009/08/28/samsung-produk-smartphone-dengan-linux-kernel/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mengakses Web Yang Belum Dikenal di Internet</title>
		<link>http://blog.antarmedia.com/2009/03/27/mengakses-web-yang-belum-dikenal-di-internet/</link>
		<comments>http://blog.antarmedia.com/2009/03/27/mengakses-web-yang-belum-dikenal-di-internet/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 27 Mar 2009 16:53:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Muhammad</dc:creator>
				<category><![CDATA[Knowledge Base]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.antarmedia.com/?p=117</guid>
		<description><![CDATA[Bagi pelanggan baru yang menginginkan mengkases ke dalam control panelnya dapat merujuk ke alamat (sementara):
https://antarmedia.com/cpanel
atau bila berada di server kami yang lain bisa mengkases
https://antarmedia.net:2096/
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Bagi pelanggan baru yang menginginkan mengkases ke dalam control panelnya dapat merujuk ke alamat (sementara):</p>
<blockquote><p>https://antarmedia.com/cpanel</p></blockquote>
<p>atau bila berada di server kami yang lain bisa mengkases</p>
<blockquote><p>https://antarmedia.net:2096/</p></blockquote>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.antarmedia.com/2009/03/27/mengakses-web-yang-belum-dikenal-di-internet/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hak Pelanggan Yang Terlupakan</title>
		<link>http://blog.antarmedia.com/2009/03/27/hak-pelanggan-yang-terlupakan/</link>
		<comments>http://blog.antarmedia.com/2009/03/27/hak-pelanggan-yang-terlupakan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 27 Mar 2009 16:03:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Muhammad</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sekedar Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.antarmedia.com/?p=116</guid>
		<description><![CDATA[Beberapa hari yang lalu saya membantu calon pelanggan menggunakan layanan kami. Dibalik cerita itu, terdapat kejadian yang seharusnya tidak terjadi bagi si pelanggan. Sehingga ada baiknya bagi pelanggan mengetahui hak-haknya dalam menjalin kerjasama dengan penyedia layanan (dalam hal ini hosting dan domain). Yang saya temukan di lapangan, pelanggan tidak tahu menahu bahwa sebenarnya mereka berhak [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Beberapa hari yang lalu saya membantu calon pelanggan menggunakan layanan kami. Dibalik cerita itu, terdapat kejadian yang seharusnya tidak terjadi bagi si pelanggan. Sehingga ada baiknya bagi pelanggan mengetahui hak-haknya dalam menjalin kerjasama dengan penyedia layanan (dalam hal ini hosting dan domain). Yang saya temukan di lapangan, pelanggan tidak tahu menahu bahwa sebenarnya mereka berhak mendapatkan segala sesuai yang berkaitan dengan layanan mereka &#8211; seperti password domain, email admin domain yang seharusnya atas nama pelanggan. 2 hal ini menjadi sangat diperlukan bila mana pelanggan akan berpindah ke penyedia jasa yang lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Mari, silahkan tagih hak-hak Anda!</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.antarmedia.com/2009/03/27/hak-pelanggan-yang-terlupakan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>SMS Premium, Peraturan Baru</title>
		<link>http://blog.antarmedia.com/2009/01/14/sms-premium-peraturan-baru/</link>
		<comments>http://blog.antarmedia.com/2009/01/14/sms-premium-peraturan-baru/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 14 Jan 2009 15:18:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
				<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.antarmedia.com/?p=115</guid>
		<description><![CDATA[Kegelisahan konsumen SMS Premium terjawab sudah. Ternyata Pemerintah telah menelurkan peraturan mengenai Penyelenggaraan Jasa Pesan Premium dan Pengiriman Jasa Pesan Singkat (SMS) Ke Banyak Tujuan (Broadcast).
Peraturan No. 1/2009 ini memuat 32 pasal, yang mana membuat provider badung harus berfikir 7 kali sebelum mengerjai konsumen. Betapa tidak karena seterusnya hal ini akan diawasi oleh pihak BRTI.
Provider [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kegelisahan konsumen SMS Premium terjawab sudah. Ternyata Pemerintah telah menelurkan peraturan mengenai Penyelenggaraan Jasa Pesan Premium dan Pengiriman Jasa Pesan Singkat (SMS) Ke Banyak Tujuan (Broadcast).</p>
<p>Peraturan No. 1/2009 ini memuat 32 pasal, yang mana membuat provider badung harus berfikir 7 kali sebelum mengerjai konsumen. Betapa tidak karena seterusnya hal ini akan diawasi oleh pihak BRTI.</p>
<p>Provider harus jelas memberikan informasi mengenai tarif bahkan bagaimana untuk tidak berlangganan lagi.</p>
<p>Lengkapnya dapat anda lihat disini :</p>
<p><em>1. Penyelenggaraan jasa pesan premium dilaksanakan dengan menggunakan nomor akses tertentu.</em></p>
<p>2. Nomor akses tersebut diatur dalam suatu perjanjian kerja sama.</p>
<p><em>3. Penyelenggara jasa pesan premium dilarang menyediakan jasa pesan premium yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.</em></p>
<p><em>4. Penyelenggara jasa pesan premium wajib membayar Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi.</em></p>
<p><em>5. Tarif Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah .</em></p>
<p><em>6. Penyelenggaraan jasa pesan premium diselenggarakan melalui mekanisme: berlangganan; atau tidak berlangganan.</em></p>
<p><em>7. Mekanisme berlangganan tersebut merupakan mekanisme di mana: pesan dikirimkan kepada pengguna setelah pengguna melakukan pendaftaran (aktivasi/registrasi) terlebih dahulu; dan pengguna akan menerima pesan yang dikirim oleh penyelenggara jasa pesan premium secara berkala.</em></p>
<p><em>8. Mekanisme tidak berlangganan sebagaimana tersebut merupakan mekanisme di mana: pesan dikirimkan kepada pengguna setelah pengguna menyampaikan permintaan tanpa melakukan pendaftaran (aktivasi/registrasi) terlebih dahulu; dan atau pengguna akan menerima pesan yang dikirim oleh penyelenggara jasa pesan premium tidak secara berkala.</em></p>
<p><em>9. Mekanisme tidak berlangganan tersebut dapat diselenggarakan antara lain melalui layanan jasa pesan premium yang diselenggarakan berdasarkan kegiatan undian/promosi.</em></p>
<p><em>10. Jasa pesan premium yang diselenggarakan berdasarkan kegiatan undian/promosi tersebut wajib mendapatkan izin dari instansi yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang kegiatan undian/promosi.</em></p>
<p><em>11. Penyelenggara jasa pesan premium wajib menyediakan pusat panggilan (Call Center) dengan nomor khusus yang dapat dihubungi setiap saat selama 24 jam per hari. Pusat panggilan tersebut wajib menyediakan fasilitas dukungan layanan (first line support) yang berfungsi untuk menangani pertanyaan, keluhan dan permintaan pengguna melalui pusat panggilan.</em></p>
<p><em>12. Penyelenggara jasa pesan premium melalui mekanisme berlangganan wajib memberikan informasi keaktifan pengguna dalam layanan berlangganan dengan tarif tertentu serta informasi mengenai cara berhenti berlangganan (deregistrasi/deaktivasi).</em></p>
<p><em>13. Dalam hal pengguna melakukan pendaftaran (registrasi/aktivasi) berlangganan jasa pesan premium, penyelenggara jasa pesan premium wajib memberikan informasi bahwa pengguna telah dapat memanfaatkan jasa pesan premium serta informasi tentang besaran tarif, layanan, cara deaktivasi, dan nomor call center.</em></p>
<p><em>14. Dalam hal pengguna meminta untuk berhenti berlangganan (deaktivasi) jasa pesan premium, penyelenggara jasa pesan premium wajib menghentikan layanannya segera setelah permintaan berhenti berlangganan (deregistrasi/deaktivasi) diterima dengan lengkap.</em></p>
<p><em>15. Penyelenggara jasa pesan premium dilarang mengenakan biaya pendaftaran (registrasi/aktivasi) berlangganan.</em></p>
<p><em>16. Setelah pendaftaran (registrasi/aktivasi) dilakukan, penyelenggara jasa pesan premium wajib memberikan informasi kepada pengguna sekurang-kurangnya: pendaftaran (registrasi/aktivasi) telah berhasil; layanan telah dapat digunakan; identitas penyelenggara jasa pesan premium; tarif yang akan dikenakan kepada pengguna; cara penghentian berlangganan (deregistrasi/deaktivasi); periode waktu berlangganan; dan pusat panggilan (Call Center) yang dapat dihubungi.</em></p>
<p><em>17. Permintaan berhenti berlangganan (deregistrasi/deaktivasi) dapat dilakukan sekurang-kurangnya melalui sms, mms, atau melalui call center.</em></p>
<p><em>18. Dalam hal pengguna menggunakan sms atau mms untuk berhenti berlangganan (deregistrasi/deaktivasi) tanpa menyebutkan jenis layanan, penyelenggara jasa pesan premium wajib menginformasikan melalui sms atau mms tanpa dikenakan biaya mengenai cara yang benar untuk berhenti berlangganan disertai informasi tentang jenis layanan yang pernah didaftarkan oleh pengguna dan nomor call centre yang dapat dihubungi.</em></p>
<p><em>19. Setelah permintaan berhenti berlangganan (deregistrasi/deaktivasi) diterima dengan lengkap, penyelenggara jasa pesan premium wajib mengirimkan pemberitahuan melalui sms atau mms tanpa dikenakan biaya bahwa proses permintaan berhenti berlangganan (deregistrasi/deaktivasi) telah berhasil dilakukan.</em></p>
<p><em>20. Pengguna berhak mengajukan ganti rugi kepada penyelenggara pesan premium atas kesalahan dan atau kelalaian penyelenggara jasa pesan premium yang menimbulkan kerugian pada pengguna.</em></p>
<p><em>21. Penyelenggara jasa pesan premium wajib memberikan ganti rugi tersebut, kecuali penyelenggara pesan premium dapat membuktikan bahwa kerugian tersebut bukan diakibatkan oleh kesalahan dan atau kelalaiannya.</em></p>
<p><em>22. Ganti rugi tersebut terbatas kepada kerugian langsung yang diderita atas kesalahan dan atau kelalaian penyelenggara pesan premium.</em></p>
<p><em>23. Penyelesaian ganti rugi tersebut dapat dilaksanakan melalui proses pengadilan atau di luar pengadilan.</em></p>
<p><em>24. Tata cara pengajuan dan penyelesaian ganti rugi tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.</em></p>
<p><em>25. Pengirim jasa pesan singkat (SMS) ke banyak tujuan (broadcast) dilarang mengirimkan pesan yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan dan ketertiban umum.</em></p>
<p><em>26. Pengirim jasa pesan singkat (SMS) ke banyak tujuan (broadcast) wajib menyediakan fasilitas kepada penerima pesan untuk menolak pengiriman pesan berikutnya.</em></p>
<p><em>27. Setelah penerima pesan tersebut menolak pengiriman pesan berikutnya, pengirim jasa pesan singkat (short messaging service/SMS) ke banyak tujuan (broadcast) dilarang melakukan pengiriman pesan berikutnya.</em></p>
<p><em>28. Pelanggaran terhadap ketentuan dalam Peraturan ini dikenakan sanksi administrasi dan atau sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.</em></p>
<p><em>29. Penyelenggara jasa pesan premium yang melanggar ketentuan dalam Peraturan ini dikenakan s anksi administrasi berupa pencabutan izin dan larangan untuk menyelenggarakan jasa pesan premium.</em></p>
<p><em>30. Pencabutan izin dan larangan untuk menyelenggarakan jasa pesan premium tersebut dilakukan setelah penyelenggara jasa pesan premium diberikan peringatan tertulis sebanyak 3 kali berturut-turut dimana masing-masing peringatan tertulis berlangsung selama 7 hari kerja.</em></p>
<p><em>31. Pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan Peraturan ini dilakukan oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).</em></p>
<p><em>32. BRTI dapat menetapkan ketentuan teknis dalam rangka pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan Peraturan ini.<br />
</em></p>
<p>sumber :</p>
<p>1. antara</p>
<p>2. detikinet.com</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.antarmedia.com/2009/01/14/sms-premium-peraturan-baru/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>nComputing Review</title>
		<link>http://blog.antarmedia.com/2008/11/06/ncomputing-review/</link>
		<comments>http://blog.antarmedia.com/2008/11/06/ncomputing-review/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 06 Nov 2008 04:37:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sekedar Informasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.antarmedia.com/?p=114</guid>
		<description><![CDATA[Hadir dengan nuansa Virtual. Yah kira-kira begitulah penawaran dari Ncomputing. Kantor berita Antara melansir :
Pada Juni 2008 NComputing Memasarkan lebih dari 120,000 unit, menjadikannya sebagai penyedia perangkat komputer virtual terbesar dengan lebih dari 15,000 pelanggan di 80 negara
Perangkat nComputing memungkinkan banyak client menggunakan satu CPU bersamaan. Dengan OS XP Pro dengan jumlah clien hingga 10 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Hadir dengan nuansa Virtual. Yah kira-kira begitulah penawaran dari Ncomputing. Kantor berita Antara melansir :</p>
<p><em>Pada Juni 2008 NComputing Memasarkan lebih dari 120,000 unit, menjadikannya sebagai penyedia perangkat komputer virtual terbesar dengan lebih dari 15,000 pelanggan di 80 negara</em></p>
<p>Perangkat nComputing memungkinkan banyak client menggunakan satu CPU bersamaan. Dengan OS XP Pro dengan jumlah clien hingga 10 dan OS Win Server 2003 dengan jumlah client 30 koneksi, bahkan dikatakan juga dengan OS linux client tidak terbatas.</p>
<p>Namun terlepas dari kesemuanya, banyaknya jumlah client tentu saja menuntut konsekuensi logis yakni kehandalan hardwarenya. Mulai dari hostnya atau CPU yang di keroyok ramai-ramai oleh para client. Menurut pengalaman saya ketika menghadapi client ncomputing, sering sekali pemakai mengeluhkan kalau ncomputing terkadang menjadi lambat bahkan terkadang menuntut CPU host untuk direstart.</p>
<p>Dari sisi perangkat nComputing sendiri (saat ini memakai Type L230) ternyata port USB ncomputing ini sering sekali bermasalah, terlebih jika digunakan untuk printer dan scanner. Nah menurut teknisinya, hal ini dikarena ncomputing tidak didesain untuk digandengkan dengan perangkat printer dan scanner. Kendala ini akhirnya telah teratasi dengan perangkat USB port Aten plus adaptornya, yang mana adaptor tersebut menyuplai power untuk USB agar dapat menangani mesin printer dan scanner.</p>
<p>Kritik dan saran dipersilahkan. <img src='http://blog.antarmedia.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.antarmedia.com/2008/11/06/ncomputing-review/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>11</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Cegah Penggunaan Identitas Akun E-mail</title>
		<link>http://blog.antarmedia.com/2008/09/12/cegah-penggunaan-identitas-akun-e-mail/</link>
		<comments>http://blog.antarmedia.com/2008/09/12/cegah-penggunaan-identitas-akun-e-mail/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 12 Sep 2008 22:59:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
				<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.antarmedia.com/?p=113</guid>
		<description><![CDATA[Windows Mail memungkinkan kita untuk mengelola lebih dari satu akun e-mail dengan satu program. Cara mengakses dan fitur yang ditawarkan pun berbeda-beda. 
Coba kita lihat setting mail Internet Account di [Tools] > [Accounts...]. Di sini, pengguna dapat memasukkan semua account e-mail yang dimilikinya untuk dikelola melalui Windows Mail. Fitur lainnya Identity, dapat diakses melalui [File] [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Windows Mail memungkinkan kita untuk mengelola lebih dari satu akun e-mail dengan satu program. Cara mengakses dan fitur yang ditawarkan pun berbeda-beda. </p>
<p>Coba kita lihat setting mail Internet Account di [Tools] > [Accounts...]. Di sini, pengguna dapat memasukkan semua account e-mail yang dimilikinya untuk dikelola melalui Windows Mail. Fitur lainnya Identity, dapat diakses melalui [File] > [Identities] > [Manage Identities...]. </p>
<p>Pada dasarnya, kedua fitur di atas sama, yaitu untuk pengelolaan banyak akun e-mail di Windows Mail. Bedanya, fitur ini memungkinkan penggunaan banyak akun pada komputer multi user (banyak pengguna dengan satu PC). Jika mau, Anda bisa memberi password agar orang lain tidak dapat mengakses akun e-mail Anda di Outlook. Dengan begitu, privasi Anda akan lebih terjaga.</p>
<p>Namun apabila Anda memiliki komputer pribadi dan tidak ingin komputer tersebut digunakan oleh orang lain dengan identitas e-mail-nya, Anda dapat menerapkan policy baru pada Windows Anda. Caranya sebagai berikut:<br />
1. Jalankan Group Policy Editor dengan cara mengklik [Start], lalu ketik gpedit.msc.<br />
2. Pada folder Local Computer Policy-User Configuration-Administrative Templates-Windows Components-Internet Explorer- carilah setting Identity manager: Prevent users from using Identities.<br />
3. Klik ganda setting Identity manager: Prevent users from using Identities tadi, kemudian pilih [Enabled].<br />
4. Setelah itu klik [OK] dan tutup jendela Group Policy.</p>
<p>Mulai saat ini, pengguna tidak ada lagi yang bisa membuat, mengubah, atau menghapus identitas. Selain itu opsi [File] > [Switch Identity...] akan dihapuskan.</p>
<p><em>sumber PCPlus</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.antarmedia.com/2008/09/12/cegah-penggunaan-identitas-akun-e-mail/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hemat Energi: Empat Prosesor Baru Intel</title>
		<link>http://blog.antarmedia.com/2008/09/12/hemat-energi-empat-prosesor-baru-intel/</link>
		<comments>http://blog.antarmedia.com/2008/09/12/hemat-energi-empat-prosesor-baru-intel/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 12 Sep 2008 22:57:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
				<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.antarmedia.com/?p=112</guid>
		<description><![CDATA[ajaran prosesor 45nm Intel masih terus diperkaya. Kali ini tambahannya adalah empat prosesor Intel Xeon yang bebas halogen, yang sekaligus merupakan langkah Intel untuk menuju ke miniaturisasi secara fisik maupun energi.
Efisiensi energi pada ke-4 prosesor baru ini datang dari kemampuan manufakturing 45nm Intel dan juga transistor yang menggunakan rumusan metal gate Hafnium-based high-k. Selain itu, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>ajaran prosesor 45nm Intel masih terus diperkaya. Kali ini tambahannya adalah empat prosesor Intel Xeon yang bebas halogen, yang sekaligus merupakan langkah Intel untuk menuju ke miniaturisasi secara fisik maupun energi.</p>
<p>Efisiensi energi pada ke-4 prosesor baru ini datang dari kemampuan manufakturing 45nm Intel dan juga transistor yang menggunakan rumusan metal gate Hafnium-based high-k. Selain itu, semua seri Intel Xeon 5200 dan 5400 series sekarang akan bebas halogen.</p>
<p>Kendati baru, prosesor-prosesor ini tetap kompatibel dengan platform dual processor Intel yang sudah beredar sejak tahun 2006. Seri 5400 Intel Xeon Quad-Core terdiri dari X5492, X5470 dan L5430, dengan clock 3,4GHz untuk yang tercepat. Versi tegangan rendahnya menggunakan hanya 50 watt atau 12,5 watt per core. Sementara itu prosesor Intel Xeon X5270 Dual-Core menyita 80 watt dengan frekuensi yang mencapai 3,5GHz.</p>
<p>Prosesor-prosesor ini cocok untuk perusahaan yang memiliki workstation, blade dan mainstream server berkinerja tinggi. Saat ini, vendor yang sudah mendukung keempat prosesor baru adalah Asus, Dell, Fujitsu, Fujitsu-Siemens, Gigabyte, HP, IBM, Microstar, NEC, Quanta, Rackable Systems Inc., Sun Microsystems, Supermicro, Tyan dan Verari Systems.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.antarmedia.com/2008/09/12/hemat-energi-empat-prosesor-baru-intel/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Jepang Negara Terbesar Penyerang Trafik Internet</title>
		<link>http://blog.antarmedia.com/2008/09/12/jepang-negara-terbesar-penyerang-trafik-internet/</link>
		<comments>http://blog.antarmedia.com/2008/09/12/jepang-negara-terbesar-penyerang-trafik-internet/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 12 Sep 2008 22:55:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
				<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.antarmedia.com/?p=111</guid>
		<description><![CDATA[Negara manakah yang menjadi penyerang terbesar lalu lintas internet? Jawabannya adalah Jepang. Di  kuartal kedua tahun ini, sekitar 30 persen serangan lalu lintas internet berasal dari Negeri Sakura.
Hal ini terungkap dalam laporan yang  dilansir perusahaan provider distribusi konten internet, Akamai Jepang. Di posisi kedua ada Amerika  Serikat (21,5 persen), dan China menempati [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Negara manakah yang menjadi penyerang terbesar lalu lintas internet? Jawabannya adalah Jepang. Di  kuartal kedua tahun ini, sekitar 30 persen serangan lalu lintas internet berasal dari Negeri Sakura.</p>
<p>Hal ini terungkap dalam laporan yang  dilansir perusahaan provider distribusi konten internet, Akamai Jepang. Di posisi kedua ada Amerika  Serikat (21,5 persen), dan China menempati posisi ketiga (16,8 persen).</p>
<p>Negara-negara lain yang juga merupakan sumber paling signifikan serangan lalu lintas internet,  serangan Distributed Denial of Service (DDoS) dan pembajakan Domain Name System (DNS) adalah  Jerman, Ukraina, Korea Selatan, Taiwan, Perancis, Rusia, dan Polandia.</p>
<p>Selain itu, Akamai juga melaporkan perihal penetrasi internet, dan kecepatan akses internet  negara-negara di dunia. Dalam hal penetrasi internet, negara adidaya, Amerika Serikat, ternyata masih  tertinggal dari beberapa negara lain, seperti Swedia, Norwegia, Islandia, Finlandia, Belanda.</p>
<p>Sementara, berbicara masalah konektivitas internet, negara-negara yang memiliki akses internet  tercepat antara lain Korea Selatan, Jepang, Hong Kong, Swedia, Belgia, Kanada, Denmark.</p>
<p>sumber detik[dot]com</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.antarmedia.com/2008/09/12/jepang-negara-terbesar-penyerang-trafik-internet/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>CookieMonster Intai Kelemahan Situs Perbankan</title>
		<link>http://blog.antarmedia.com/2008/09/12/cookiemonster-intai-kelemahan-situs-perbankan/</link>
		<comments>http://blog.antarmedia.com/2008/09/12/cookiemonster-intai-kelemahan-situs-perbankan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 12 Sep 2008 22:54:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator</dc:creator>
				<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.antarmedia.com/?p=110</guid>
		<description><![CDATA[Sebuah perangkat kecil bernama CookieMonster telah diperkenalkan. Software ini membuktikan adanya kelemahan yang berpotensi menyerang situs perbankan dan situs aman lainnya. 
Perangkat itu dibuat oleh peneliti keamanan komputer Mike Perry demi membuktikan pernyataannya bahwa kebanyakan situs perbankan dan layanan &#8216;aman&#8217; lainnya ternyata tidak aman. CookieMonster akan &#8216;mencuri&#8217; file cookies dari situs aman dan membajak informasi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sebuah perangkat kecil bernama CookieMonster telah diperkenalkan. Software ini membuktikan adanya kelemahan yang berpotensi menyerang situs perbankan dan situs aman lainnya. </p>
<p>Perangkat itu dibuat oleh peneliti keamanan komputer Mike Perry demi membuktikan pernyataannya bahwa kebanyakan situs perbankan dan layanan &#8216;aman&#8217; lainnya ternyata tidak aman. CookieMonster akan &#8216;mencuri&#8217; file cookies dari situs aman dan membajak informasi pengguna. </p>
<p>Kelemahan yang dimaksud Perry adalah banyaknya situs yang menggunakan cookie namun dengan standar keamanan rendah. Tepatnya, cookie itu diperbolehkan untuk dikirim melalui jalur yang tidak terenkripsi. Cookie adalah file yang memungkinkan situs web mengenali penggunanya, biasanya untuk otentifikasi. </p>
<p>CookieMonster membajak cookie dari situs sasaran dengan melakukan caching pada semua DNS response dan melacak hostname yang sesuai sasarannya. Saat ini CookieMonster diserahkan Perry pada kurang lebih 225 peneliti keamanan komputer. Nantinya ia berencana merilis program itu secara luas. </p>
<p>Perry berharap adanya CookieMonster akan membuat pengembang situs-situs perbankan dan lainnya bertindak lebih cepat dalam mengamankan situs masing-masing. Pasalnya kelemahan ini terdapat pada lusinan situs perbankan terkemuka di dunia, selain situs layanan lain seperti Yahoo.com.</p>
<p><em>sumber detik[dot]com</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://blog.antarmedia.com/2008/09/12/cookiemonster-intai-kelemahan-situs-perbankan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
